Keluaran 26:31-37
26:31 Haruslah kaubuat tabir
dari kain ungu tua, dan kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya; haruslah dibuat dengan ada kerubnya,
buatan ahli tenun.
26:32 Haruslah engkau menggantungkannya pada empat tiang dari kayu penaga, yang disalut dengan emas, dengan ada kaitannya dari emas, berdasarkan empat alas
perak.
26:33 Haruslah tabir
itu kaugantungkan pada kaitan penyambung tenda itu dan haruslah kaubawa tabut hukum ke sana, ke belakang tabir
itu, sehingga tabir itu menjadi pemisah bagimu antara tempat kudus dan tempat maha kudus.
26:34 Tutup pendamaian
itu haruslah kauletakkan di atas tabut hukum di dalam tempat maha kudus.
26:35 Meja
itu haruslah kautaruh di depan tabir itu, dan kandil
itu berhadapan dengan meja itu pada sisi selatan dari Kemah Suci, dan meja itu haruslah kautempatkan pada sisi utara.
26:36 Juga haruslah kaubuat tirai
untuk pintu kemah itu dari kain ungu tua, kain ungu muda, kain kirmizi dan lenan halus yang dipintal benangnya: tenunan yang berwarna-warna.
26:37 Haruslah kaubuat lima tiang dari kayu penaga untuk tirai itu dan kausalutlah itu dengan emas, dengan ada kaitannya dari emas, dan untuk itu haruslah kautuang lima alas dari tembaga."
Keluaran 40:21
40:21 Dibawanyalah tabut itu ke dalam Kemah Suci, digantungkannyalah tabir
penudung dan dipasangnya sebagai penudung di depan tabut hukum Allah--seperti yang diperintahkan
TUHAN kepada Musa.
Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Kel 26:31-37;40:21
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)